Sejarah

Koperasi Tunas Muda

Sudah 34 tahun berjalan, Koperasi Produsen Tunas Muda bertransformasi menuju koperasi modern.

Berdiri pada tanggal 06 Agustus 1990 dan merupakan koperasi tempat berhimpunnya para petani sawit plasma di Kampung Teluk Merbau.
Memperoleh izin operasi dengan Nomor 1556 yang diperbarui pada taun 1996, memperoleh badan hukum No. 105/BH/PAD.KWK.4/5.1/II/1996.
Memiliki anggota yang merupakan petani sawit plasma dengan jumlah 411 Kepala Keluarga dan aset yang bertumbuh dimana saat ini sudah mencapai IDR 9,4 miliar.
Awalnya melaksanakan kegiatan perkebunan, jual beli TBS dari anggota, pupuk, dan sarana produksi untukmendukung kegiatan anggota koperasi.
01
02
03
04